![]() |
| Sumber: Suara.com |
Yusril Ihza Mahendra, seorang Pakar Hukum Tata Negara ini ikut menegaskan bahwa kasus Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, sekarang banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut kasus Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril kembali menjelaskan, bahwa dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas motifnya adalah politik. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun korupsi itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab.
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Terjadinya kasus mengenai kasus Misbakhun korupsi itu karena Misbakhun sangat aktif bersuara dalam mengungkap skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Namun menurutnya, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum atas kasus Bank Centrury.
Terkait dengan kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK) membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan harus membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” kata Yusril.
Proses hukum yang harus dijalani Misbakhun atas kasus Misbakun korupsi ini memang penuh dengan rekayasa.
“Semoga kasus Misbakhun tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.
Sebelum launching buku, digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar