Kamis, 27 September 2018

Bamsoet : Kasus Century Tidak Boleh Menggantung Dan Merugikan SBY

Hasil gambar untuk Bamsoet dan century

Berita kali ini datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga ikut menanggapi polemik yang menimpa SBY atas kasus century itu yang membuat SBY dicurigai itu.

Semuanya berawal dari artikel yang mengungkapkan adanya keterkaitan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang melalu Bank Century.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tegas Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tutup Bamsoet di gedung DPR.

Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Bamsoet sendiri juga meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century.

KPK sendiri sampai saat ini sudah memiliki banyak bukti, tetapi masih belum ada gerakan yang berarti. Penyidikan saja masih belum dilakukan, hingga penetapan tersangkapun masih belum ada.



Sumber : akurat.co

MAKI Menyerahkan Bukti Ke KPK Untuk Mempercepat Penanganan Century

Hasil gambar untuk maki dan Century

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, telah mendatangi KPK guna menyerahkan banyaknya dokumen bukti untuk kasus Bank Century yang telah mereka kumpulkan selama ini. Setelah adanya artikel yang mengungkap skandal besar pada masa pemerintahan SBY.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," Kata Boyamin Saiman saat ditemui Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti yang ada itu memang perlu diserahkan ke KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI sendiri sudah mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ucapnya.

Walau KPK sendiri sudah mempunyai banyak bukti, tapi hinggga saat ini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : akurat.co

Aktor Utama Century Siap Dibeberkan Oleh Setya Novanto

Hasil gambar untuk setnov

Kali ini berita datang dari Setya Novanto yang akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait dengan adanya keterlibatan SBY dalam kasus Century ini.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," tegasnya.


Adanya bukti keterlibatan SBY dalam kasus Century yang telah merugikan negara itu akan diungkap oleh Setya Novanto. Pasalnya ia sendiri mengaku mempunyai bukti yang sangat akurat dan kuat terkait dengan kasus Century ini. 

Hal ini disampaikan Novanto ketika menjawab pertanyaan yang diberikan oleh awak media terkait ada atau tidaknya hubungan Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tambah Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," Ucap Novanto.

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Walau sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Novanto juga sudah siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tutup Novanto.


Sumber : akurat.co

Rabu, 19 September 2018

Ini Komentar Misbakhun Terhadap Kasus Century

Hasil gambar untuk misbakhun dpr

Kali ini Nama Mukhamad Misbakhun dikaitkan dengan artikel yang berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis sendiri oleh John Berthelsen kini sedang menjadi perbincangan karena artikel itu menyebutkan bahwa adanya keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Dan menurut Wasekjen Andi Arief, Misbakhun adalah dalang dibalik itu semua.

Padahal artikel yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen itu juga menuliskan adanya sekitar 30 pejabat yang diduga ikut terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk juga Presiden Indonesia ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hasil-hasil investigasi itu tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank yang dulu pernah meredup kini naik kepermukaan pada Selasa (11/9) lalu.

Dalam hasil investigasi didalam artikel itu, terungkap bahwa adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

Tidak terima namanya dibawa-bawa, Legislator Mukhamad Misbakhun pun ikut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun media sosialnya pada kamis lalu.


Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare. https://t.co/wHugRTcpQe

— M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018


Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar Kemudian melanjutkan cuittanya


Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68, Bang @Maruarar_Sirait, Bunda @Lilywahid

— M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018


Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yg post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dg lagu usang yg dinyanyikan ulang.

— M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018


Pihak dari Partai Demokrat langsung bereaksi dan membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).

Ferdinand juga kembali menegaskan, SBY juga tidak mengenal Robert Tantular selaku pemilik Century sehingga semua yang telah disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong belaka.

Soal laporan itu, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitan Bank Century dengan SBY, kader Demokrat maupun Demokrat.



Sumber : akurat.co

Kamis, 13 September 2018

Tuduhan Tanpa Bukti Andi Arief Terhadap Misbakhun

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun akurat


Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat  kali ini menuduh adanya keterlibatan Mukhammad Misbakhun dalam sebuah artikel yang ditulis salah satu media asing Asia Sentinel, yang kemudian ia tulis dalam Twitter pribadi miliknya dengan bunyi seperti ini,

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Dalam cuitannya itu ia menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah dalang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel yang berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Hasil gambar untuk asia sentinel centuryMenurut Politikus Golkar itu, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya, karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Artikel yang dituduhkan oleh Andi, berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang sebenarnya artikel itu sendiri ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel.

Menurut Misbakhun juga bahwa dirinya tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Soal mengaitkan kasus Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.


Sumberakurat.co

Sabtu, 08 September 2018

Reses DPR, Misbakhun Gencar Sosialisasikan Jokowi Dengan Menyebar Baliho Raksasa


Mukhamad Misbakhun kini sedang gencar mensosialisasikan keputusan Partai Golkar dengan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pemilu 2019. Tetapi tak hanya sebatas 'dukungan' saja, dukungan itu kemudian diwujudkan oleh sang legislator Golkar Mukhamad Misbakhun dengan memasang sejumlah baliho raksasa di daerah pemilihannya yaitu di Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

Menurut Misbakhun, Partai Golkar juga sudah lama memutuskan Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2019. "Perintah dari Partai adalah mengkampanyekan Pak Jokowi sebagai capres dari Golkar semasif mungkin," Ucap Misbakhun saat ditemui wartawan, Senin (30/4).

Misbakhun Gencar Sosialisasi Jokowi Capres Golkar di Dapil Jatim VII
Guna menarik simpati warga, akhirnya Misbakhun pun memasang baliho yang bergambar Jokowi. Tapi tak hanya itu saja, menurut anggota DPR dapil Jatim II ini partai Golkar telah mengerahkan relawan dengan membentuk GOJO yang berarti Golkar-Jokowi untuk kembali memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang.

Pemasangan baliho raksasa GOJO (Golkar-Jokowi) juga bersamaan dengan masa reses anggota DPR RI. Dan ternyata pemasangan baliho ini bukan yang pertama di pasang oleh Misbakhun, tapi karena kali ini tepat bersamaan dengan masa reses DPR RI, Relawan GOJO sudah ramai di Dapil Jatim II, seperti yang dikatakan Zulkarnain, pengelola Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Dapil Jatim II Mukhamad Misbakhun.

Ada beberapa macam baliho yang dikeluarkan, seperti yang ada diatas, baliho bergambar jokowi disebelah kanan dan Mukhamad Misbakhun serta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto serta tak ketinggalan pula gambar tangan kanan yang menunjukkan angka dua yang berarti kemenangan. Ada pula tulisan seperti Golkar Bersih Golkar Menang, Jokowi Dua Periode.

Menurut Misbakhun juga, pemasangan baliho itu ditangani oleh M2 Center yang terpasang di lokasi strategis di Pasuruan.

Baliho GOJO
Tak hanya baliho bergambar jokowi saja, ada pula yang seperti foto disamping. Dengan tulisan Relawan Gojo Golkar Jokowi, Bersamamu Indonesia maju. Yang juga tersebar di tempat kelahiran Misbakhun.

Relawan GOJO ternyata tak hanya sebatas tulisan saja. 

Tim Relawan yang dinamakan GOJO alias Golkar Jokowi adalah tim relawan untuk kemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019 tetapi bukan termasuk kedalam organ Partai Golkar walau inisiasinya datang dari Dewan Pimpinan Pusat Golkar dan di koordinasi oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Penggalangan Khusus Partai Golkar Rizal Mallarangeng.

Tetapi tak hanya dukungan seperti memasang baliho raksasa saja yang akan dilakukan oleh Partai berlambang beringin ini, ada banyak fokus kegiatan kedepannya seperti kegiatan edukasi, sosial-budaya, sertai berbagai kegiatan kreatif yang berbau masyarakat muda. 

Dengan adanya GOJO, kini tim relawan sudah siap pada Dapil Jatim II.


Sumber; 

Selasa, 04 September 2018

Yukkk lebih dekat dengan Mukhamad Misbakhun..

H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH

Seorang pria yang lahir pada 29 Juli 1970 di Pasuruan, Jawa Timur ini adalah seorang politisi dari Partai Golkar. Yang kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada pemilu legislatif 2009, Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Pada pemilu 2014, Misbakhun kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Misbakhun adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, di tahun 2004, Misbakhun mengundurkan diri dari PNS dan lebih memilih menjadi seorang pengusaha. Ia mendirikan sebuah perusahaan pengolahan rumput laut yang bernama PT Agar Sehat Makmur Lestari, di Pasuruan, Jawa Timur.
Selama menjadi anggota DPR RI, pria yang kini berumur 46 tahun itu merupakan salah satu anggota DPR yang cukup aktif. Pada periode pertama, Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century. Hubungannya dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat skandal Bailout Bank Century. Namun, hubungan tersebut kembali harmonis setelah Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Misbakhun menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI.

Pada periode kedua menjadi anggota DPR RI, Misbakhun tercatat menjadi inisiator utama RUU. Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi inisiator UU Pengampunan Pajak. Kemudian Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK).

Latar belakang dan Keluarga

 

Mukhamad Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Ia tumbuh besar dalam lika-liku kehidupan masyarakat desa dengan keluarga yang sederhana. Sejak kecil Misbakhun sudah terbiasa melakukan puasa Sunnah Senin-Kamis atas saran ayahnya yang hingga kini masih ia jalani. Misbakhun pun telah menaruh hati dan cinta nya pada seorang wanita bernama Eny Sulistijowati yang juga merupakan perempuan asli Pasuruan, dari hasil pernikahan tersebut mereka pun dikarunia empat orang anak.

Pendidikan

           Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986. Lalu di tahun 1988, ia melanjutkan kuliah di program diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) di Bintaro. Setelah lulus, kemudian dia berkarir di lingkungan departemen keuangan, dan melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 program ekstensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta hingga akhirnya lulus pada tahun 2003. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.

Karir

Setelah lulus dari STAN, Misbakhun bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selama bekerja di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong cemerlang. Ia pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS, pada tahun 2005 Misbakhun mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi seorang pengusaha.

Di tahun 2009, Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebesar 27.500. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun
Ditengah bergulirkan pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Dan pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun.

Pada pemilihan legislative 2014, Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI.

Aktivitas Organisasi

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

Karya Tulis

Hasil gambar untuk melawan takluk:perlawanan dari penjara centuryMisbakhun menulis beberapa buku, antara lain:
1. Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century; terbit tahun 2012
2.   Pledoi Kebebasan; terbit tahun 2012
3.   Sejumlah Tanya Melawan Lupa; terbit tahun 2015