Senin, 17 Desember 2018

Bamsoet Ikut Menanggapi Kasus Yang Membelit Misbakhun


Hasil gambar untuk misbakhunBambang Soesatyo saat itu mulai angkat bicara mengenai kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo masalah Misbakhun atas kasus Misbakhun korupsi itu terjadi karna adanya unsur kriminalisasi terhadap anggota DPR yang kritis itu.

Dalam kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  merasa tidak bersalah untuk itu beliau meminta untuk mengajukan peninjauan kembali PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata.

Walau sebelumnya Misbakhun akhirnya ditahan atas kasus Misbakhun korupsi,  Misbakhun sendiri sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dan pada akhirnya Misbakhun dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah.

Hasil gambar untuk bamsoet

Terkait pemintaan Peninjauan Kembali MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dikembalikan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Dengan perpindahannya itu, Misbakhun kini bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi anggota DPR dalam komisi III. Misbakhun juga menyampaikan bahwa diirnya tidajk ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar